Entri Populer

Rabu, 08 Desember 2010

Ancaman PLTN Bagi Bumi Manusia

Berawal dari  catatan sejarah masa silam yang begitu pahit dan mengenaskan. Yaitu fenomena meledaknya PLTN (Pembangkit Listik Tenaga Nuklir) di Ukraina pada tanggal 26 Apri 1985, yang terkenal dengan tragedi Chernobyl. Tragedi ini merupakan malapetaka yang menelan korban ratusan jiwa tak berdosa meninggal. Walaupun ada yang selamat, hal ini berpotensi terkena racun berbahaya yang menular, di sebabkan gas radioaktif  yang meledak mengandung bahan kimia beracun. Pada saat itu ratusan orang di evakuasi dari kota-kota sekitar. Sehingga tanggal 26 April dijadikan sebagai hari peringatan mengenang korban meledaknya PLTN di Ukraina. Singkatnya tragedi Chernobyl  merupakan tragedi  dunia yang  tidak harus terulang.

Belajar pada Sejarah
Sejarah buruk yang terjadi di Negara lain, yang meniwaskan jutaan korban, merupakan suatu bahan kontemplasi (perenungan) jika Indonesia menpunyai rancangan program penbangunanan PLTN. Baik dan buruknya PLTN, menjadi renungan panjang yang harus di dahulukan. Dalam artian lebih besar mana antara manfaat dan efek negatif yang di hasilakan.

Pernyataan  presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama dalam beberapa kesempatan kemarin, terkait persoalan senjata nuklir, mengatakan akan mengurangi ekspansi nuklir ke negara-negara luar. Alasannya adalah menbahayakan terhadap keberlangsungan bumi manusia. Terkecuali dalam kondisi tertentu. Hal Ini menbuktikan  bahwa bumi saat ini berada dalam fase krisis, sehingga menbutuhkan perawatan dan perlindungan dari bahaya yang mengancam dan mencemarkan kondisi bumi. Seperti nuklir dan bahan kimia lainnya, sehingga munculah gagasan “dunia bebas nuklir”.

Beberapa isu yang bergulir dimedia massa, menberitakan bahwa pemerintah Indonesia akan merencanakan penbangunan PLTN di beberapa daerah yang tersebar di Nusantara: Bangkalan Madura, Jepara dan Bangkablitung. Sehingga tanggal 26 April 2010 lalu, mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi demonstransi dalam rangka menulak perencanaan tersebut. Kondisi ini pernah terjadi pada Tahun 2007 di Kabupaten Jepara, masyarakat dan pemuda melakukan unjuk rasa menulak terhadap kebijakan pemerintah, yang merencanakan penbangunan PLTN tersebut.

Bumi Indonesia yang khas dengan kekayaan alam yang melimpah, merupakan representatif sebuah Negara yang makmur dengan hasil buminya. Andaikata PLTN menjadi nyata di Indonesia, besar kemungkinan, nama Indonesia yang terkenal dengan kelimpahan hasil alamnya akan  menjadi kenangan dan berubah menjadi racun penyakit yang menbahayakan, disebabkan pencemaran nuklir.

Kondisi Kebangsaan
Adalah suatu keniscayaan jika melihat pada manfaat yang di hasilkan dari PLTN tersebut. Tetapi, tepatkah kebijakan tersebut, jika di di negara berkembang, seperti di Indonesia?.

Di tengah-tengah proses perbaikan stabilitas ekonomi dalam Negeri. Program pro-rakyat yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan, agar kesejahteraan masyarakat segera terjawab, merupakan gagasan ideal  pemerintah yang efektif. Namun kenyataannya, idealitas itu hanya menjadi wacana tanpa bukti.

Indeks kemiskinan tiap tahun semakin bertambah. Disetiap daerah di Indonesia masih menyebar pengangguran yang tidak terwadahi. Pendidikan semakin sulit dijangkau oleh kalangan kaum miskin. Dan baru kemarin tanggal 31 Maret 2010, Mahkamah Konstitusi memutuskan penbatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BUHP). Penbatalan UU tersebut dinilai, karena beberapa isi dari UU tersebut mengacu terhadap proses kapitalisme dan komersialisasi pendidikan. Belum lagi persoalan konflik politik dan hukum yang melanda Negeri ini. Kasus Bank Century yang memakan uang rakyat 6,7 trilyun, sampai detik ini, belum di ketahui secara pasti siapa yang bersalah dan harus bertanggung jawab. Korupsi dan mafia hukum masih menjadi polemik yang menakutkan bagi bangsa. Arah hukum semakin kabur dan jauh dari esensi hukum yang sebenarnya (menegakkan keadilan). Sehingga dalam keterpurukan ini, masih tepatkah program penbangunan PLTN di bumi Nusantara ini?

Mengacu pada kondisi terebut, rasanya program ini perlu dikaji kembali oleh pemerintah. Sebab, hal ini akan menentukan nasib bumi serta masa depan bangsa kedepan. Pemerintah terkesan mementingkan pihak industri modern, ketimbang menperbaiki kondisi kesejahteran sosial masyarakat.

Sejarah dunia telah mencatat, kejadian di Ukraina merupakan suatu kesalahan karyawan, diakibatkan tidak professional dalam menjalankan Listrik Tenaga Nuklir (LTN). Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Indonesia saat ini, belum mampu bersaing dalam tenaga kerja Internasional. Sehingga pemerintah lebih pro-aktif dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat, jika hendak bersaing dalam level internasioanal. Sebab pondasi awal dalam masyarakat, adalah pengetahuan yang mapan. Konkritnya, penbangunan PLTN saat ini, merupakan alternatif yang kurang tepat bagi Indonesia, baik: ditinjau dari segi internal maupun eksternal.

Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis, Ada beberapa program yang perlu ditingkatkan dan di perhatikan. Pertama, Pemerintah dalam hubungan internasional (tarakat), setiap mengambil kebijakan lebih mendahulukan kabaikan yang bersifat, ketimbang kebaikan yang bersifat sesaat. Artinya, efek negatif kedepan terhadap Indonesia, secara aspek politik, budaya, ekonomi, geografis, terutama efek langsung kepada masyarakat, perlu dipertimbangkan. Kedua, problematika kebangsaan yang semakin polemik dan dinamik  perlu dilakukan adanya penyelesaian yang progresif. Dan diperioritaskan. Ketiga, kepentingan bersama menjadi kerangka dasar dalam setiap kebijakan. Fenomena mementingkan kaum elit atau kelompok tertentu, segera dihapus dalam budaya kepemimpinan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar